Plang notaris adalah bagian penting dari identitas profesional seorang notaris. Selain menjadi penanda kantor, plang ini juga harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh undang-undang dan Kode Etik Notaris. Dalam artikel ini, kita akan membahas ketentuan pembuatan plang notaris sesuai peraturan dan layanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Aturan Plang Nama Notaris Menurut Kode Etik
Pasal 3 Ayat (9) Kode Etik Notaris mengatur bahwa setiap notaris wajib memasang plang nama di depan atau lingkungan kantor dengan ketentuan berikut:
-
Ukuran Plang Nama Notaris:
- 100 cm x 40 cm
- 150 cm x 60 cm
- 200 cm x 80 cm
-
Informasi Wajib pada Plang:
- Nama lengkap beserta gelar resmi.
- Tanggal dan nomor Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai notaris.
- Tempat kedudukan (wilayah kerja).
- Alamat kantor dan nomor telepon/fax.
-
Desain dan Warna:
- Warna Dasar: Putih.
- Warna Huruf: Hitam.
- Tulisan harus jelas dan mudah dibaca.
Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme serta memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Contoh Plang Nama Notaris
Plang notaris yang sesuai aturan biasanya mencantumkan elemen berikut:
- Nama Notaris: Contoh: "Andi Wijaya, S.H., M.Kn."
- Nomor SK dan Tanggal Pengangkatan: Misalnya: "SK Menteri Hukum dan HAM No. 123/2023, Tgl. 1 Januari 2023".
- Alamat Kantor: "Jl. Mawar No. 10, Jember, Jawa Timur".
- Nomor Kontak: "Telp: 0331-123456".
Material untuk Plang Kantor Notaris
Rejeki Cetak menyediakan berbagai jenis material plang nama notaris yang berkualitas tinggi, antara lain:
- Stainless Steel: Tahan lama dan memberikan tampilan profesional.
Pelanggaran Terkait Plang Nama
Pelanggaran aturan plang nama, seperti ukuran tidak sesuai atau mencantumkan informasi tambahan yang tidak diizinkan, dapat dianggap melanggar Kode Etik Notaris. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa plang nama yang digunakan mematuhi standar resmi.
Layanan Jasa Pembuatan Plang Notaris di Jember, Bondowoso, dan Banyuwangi
Rejeki Cetak menyediakan jasa pembuatan plang nama notaris yang memenuhi semua ketentuan resmi. Keunggulan layanan kami meliputi:
- Pengerjaan Sesuai Aturan: Kami memastikan plang dibuat sesuai dengan Kode Etik Notaris Pasal 3 Ayat (9).
- Material Berkualitas: Pilihan bahan premium yang tahan lama.
- Desain Profesional: Tulisan rapi, jelas, dan mudah dibaca.
Kami melayani wilayah Jember, Bondowoso, Banyuwangi, dan sekitarnya.
Mengapa Memilih Rejeki Cetak?
- Berpengalaman: Berfokus pada kebutuhan desain dan cetak berkualitas tinggi.
- Harga Kompetitif: Layanan berkualitas dengan harga yang terjangkau.
- Tepat Waktu: Proses produksi cepat sesuai deadline.
Hubungi Rejeki Cetak Sekarang!
Jika Anda membutuhkan plang notaris yang sesuai aturan atau ingin melihat contoh plang notaris untuk inspirasi, segera hubungi kami! Layanan kami mencakup pembuatan plang notaris dan PPAT yang mematuhi peraturan dengan hasil terbaik.
Dapatkan plang nama notaris profesional di Rejeki Cetak, solusi cetak terpercaya untuk wilayah Jember, Bondowoso, Banyuwangi, dan sekitarnya.